IniPurworejo.com- Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga miskin di Kabupaten Purworejo mulai disalurkan.
Kabupaten Purworejo mendapat alokasi dana sebesar Rp 33,5 miliar lebih untuk 67.069 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BPNT berupa uang sebesar Rp500 ribu tersebut disalurkan melalui Kantor Pos dimulai 14–20 April 2022.
"Terkait penerimaan bantuan ini, arahan dari pemerintah untuk pembelian bahan pangan," ucap Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Ahmad Jainudin SIP MM, kemarin.
Lebih lanjut Jainudin mengatakan, BPNT merupakan program kementerian sosial yang penyalurannya bekerjasama dengan Kantor Pos.
Sesuai arahan para penerima bantuan harus disertai dengan vaksin. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan yang dalam pencairan BNPT.
"Dalam penyaluran bantuan juga dilaksanakan vaksin, baik dosis 1, 2 ,maupun booster," ucapnya.
Untuk bulan April ini kata Jainudin, masyarakat miskin mendapat banyak kucuran dana dari pemerintah yakni BPNT yang lewat kantor pos, subsidi minyak goreng Rp100 ribu untuk tiga bulan, dan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk bantuan yang melalui E-Warung senilai Rp200 ribu diwujudkan dalam bentuk sembako, untuk kebutuhan gizi pangan yang cukup.