IniPurworejo.com - Selama cuti bersama Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo tetap melayani perekaman data KTP elektonik (e-KTP) maupun administrasi kependudukan lainnya.
Disdukcapil Purworejo, Jawa Tengah, hanya libur 2 hari. Yaitu 2 dan 3 Mei 2022.
Selebihnya Disdukcapil Purworejo tetap buka melayani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan.
Dikutip IniPurworejo.com dari laman disdukcapil.purworejokab.go.id, Disdukcapil Purworejo mengadakan piket pelayanan pada cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Pelayanan ini untuk mengantisipasi pemudik warga Purworejo yang akan mengurus permohonan dokumen kependudukan.
Hal ini sesuai arahan Bupati Purworejo melalui Sekretaris Daerah pada Rapat Pimpinan pada April 2022.
"Disdukcapil Purworejo tetap buka untuk pelayanan rekam dan cetak KTP elektronik," tulis pengumuman tersebut.
Adapun jadwal layanan di Disdukcapil Purworejo, yaitu 29-30 April 2022 dan 1-8 Mei 2022. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 dan tutup pukul 14.00 WIB.