PKL Nekat Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan, Begini Cara Petugas di Purworejo Menertibkan Mereka

- 14 Juni 2022, 21:09 WIB
Petugas gabungan melakukan penertiban PKL di Purworejo.
Petugas gabungan melakukan penertiban PKL di Purworejo. /Pemkab Purworejo

IniPurworejo.com - Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar maupun badan jalan di Purworejo, Jawa Tengah.

Penertiban yang digelar pada Senin, 13 Juni 2022 itu difokuskan untuk para PKL yang berjualan di Jalan A Yani, Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Kolonel Sugiyono Purworejo.

Para PKL ditertibkan karena melanggar peraturan daerah dan telah merampas hak pejalan kaki yang tidak dapat berjalan di trotoar.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Sundel Bolong: Seremnya Suzanna yang Membalas Dendam, Tayang Malam Ini di ANTV

Kepala Satpol PP Damkar Purworejo, Haryono, menegaskan penertiban terhadap para PKL dilakukan dengan tegas dan humanis.

Penertiban dilakukan. kata Haryono, selain untuk menegakan peraturan daerah, juga karena adanya aduan dari masyarakat.

Ia menegaskan penertiban ini tidak bertentangan dengan HAM. Tetapi justru pihaknya menegakkan HAM.

"Sebab yang ditertibkan merupakan hambatan yang menjadi hak orang lain yang dirampas oleh segelintir orang," ujarnya.

Baca Juga: Info Loker Terbaru: El Royale Hotel Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Cara Melamarnya

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Pemkab Purworejo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah