Bulan Ramadhan, Satpol PP Kebumen Musnahkan 563 Botol Miras Berbagai Jenis dan Merk

- 4 April 2022, 14:48 WIB
Bupati Kebumen musnahkan ratusan botol miras sitaan Satpol PP Kebumen
Bupati Kebumen musnahkan ratusan botol miras sitaan Satpol PP Kebumen /


IniPurworejo.com - Sebanyak 563 minuman keras (miras) dari berbagai merk dimusnahkan oleh Satpol PP Kebumen. Pemusnahan barang memabukan itu dilaksanakan di Kantor Satpol PP Kebumen, pada Senin 4 Maret 2022.

Pemusnahan turut dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Dandim 0709/Kebumen Letkol lnf Eduard Hendri, Kajari Kebumen Fajar Sukristyawan, serta perwakilan Polres Kebumen.

Bupati mengapresiasi upaya Satpol PP dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melakukan penyitaan barang minuman keras yang kemudian dimusnahkan.Baca Juga: Polres Kebumen Gelar Razia Miras Jelang Ramadan, Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merk

"Setelah melalui proses hukum yang kuat dari pengadilan, alhamdulillah hari ini Satpol PP bisa memusnahkan barang bukti miras dalam rangka turut serta menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati meminta Satpol PP agar terus berkolaborasi dengan Polres Kebumen, Kodim dan juga Kejari dalam menjalankan fungsi Perda. Terutama menyangkut adanya penyakit sosial di masyarakat.

Baca Juga: Operasi Pekat Selama Dua Bulan, Satpol PP Damkar Purworejo Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Merek

"Kolaborasi itu agar Satpol PP benar-benar bisa mengawal pelaksanaan fungsi Perda di masyarakat. Tahun depan Satpol PP akan kita perkuat sampai tingkat kecamatan," tuturnya.

Tidak hanya itu, Bupati juga meminta Satpol PP untuk segera menertibkan spanduk-spanduk yang sudah usang, demi keindahan dan kenyamanan wajah kota Kebumen.

Baca Juga: Razia Penyakit Masyarakat Saat Nataru, Satpol PP Purworejo Sita 889 Botol Miras

Sementara itu, Kepala Satpol PP Udy Cahyono mengatakan, penyitaan miras yang dimusnakan dimulai sejak 2020 lalu, karena harus menunggu proses hukum di pengadilan, maka tahun ini baru bisa dimusnahkan.

Halaman:

Editor: Hans Wb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah