IniPurworejo.com- Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) di DPRD Kabupaten Purworejo menerima bantuan keuangan dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Kesepuluh Parpol tersebut yakni PAN, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat, PKS, PKB, Partai Nasdem, dan PPP.
Pemberian hibah berupa uang secara proporsional berdasarkan hasil perolehan suara kepada sepuluh Parpol dengan total Rp1,097 miliar.
Penyerahan dana hibah ini dilaksanakan di Ruang Arahiwang Kabupaten Purworejo, Rabu, 29 Juni 2022.
Acara dihadiri Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Kepala Badan Kesbangpol Agus Widianto SIP MSi, unsur instansi terkait dan perwakilan Parpol.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan, pemerintah berkewajiban mendukung eksistensi partai politik dengan memberikan bantuan keuangan.
"Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas Parpol dalam kehidupan demokrasi dengan dukungan kader yang memiliki kompetensi, integritas, dan moralitas yang memadai," ucapnya.
Disampaikan, bahwa partai politik mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional.