INIPURWOREJO.COM - Jajaran anggota Polres Purworejo telah memusnahkan ribuan botol minuman keras beralkohol (miras) dan ratusan knalpot blombongan pada Senin (17/4/2023) setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di Jalan Proklamasi, depan Kantor Bupati Purworejo, Jawa Tengah.
Ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merek telah dihancurkan dengan menggilasnya menggunakan satu unit alat berat roller.
AKBP Muhammad Purbaja, Kapolres Purworejo, menyatakan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan jajaran Polres Purworejo selama bulan Ramadan atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Ketupat Candi. Kegiatan ini telah berlangsung sejak Januari hingga April 2023.
Baca Juga: Harap Disimak Batas Usia Pensiun Guru Honorer PPPK Berbeda Dengan Guru PNS Inilah Usia Pensiunnya!
"Pada pengungkapan kasus miras itu, kami sudah melakukan beberapa upaya hingga proses pengadilan dengan denda bervariatif mulai dari Rp2 juta - Rp10 juta," jelas AKBP Purbaja.
Selain itu, sebanyak 211 knalpot blombongan juga dimusnahkan karena telah disita dari para pengguna jalan yang tidak patuh pada peraturan larangan menggunakan knalpot blombongan dalam razia yang berlangsung sejak Januari hingga April 2023.
Sebelum memusnahkan ribuan botol miras, polisi terlebih dahulu memperdengarkan kebisingan knalpot blombongan kepada masyarakat.
Beberapa knalpot blombongan kemudian dipotong dengan menggunakan gunting besi elektrik.
Tujuan dari tindakan ini adalah untuk memastikan kegiatan selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri berjalan lebih tertib dan tenang.