INIPURWOREJO.COM - PKH menjadi langkah krusial dalam usaha pemerintah Indonesia untuk mengatasi kemiskinan. Terutama untuk keluarga yang kurang mampu, program ini memberikan dukungan finansial bersyarat yang melibatkan berbagai aspek, termasuk aspek kesehatan dan aspek pendidikan, khususnya untuk para ibu yang sedang hamil dan anak-anak balita.
Mulai dari tahun 2007, PKH telah terbukti berhasil dalam menangani kemiskinan kronis. PKH memberikan kesempatan kepada keluarga miskin untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (fasilitas kesehatan) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) di sekitar mereka.
Selain itu, program ini juga telah diperluas untuk mencakup orang dengan disabilitas dan lanjut usia, mencerminkan komitmen pemerintah untuk memelihara kesejahteraan sosial sesuai dengan konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Kriteria Penerima Manfaat dan Tahapan Pencairannya
Komponen Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dibagi menjadi tiga komponen, salah satunya adalah bagian kesehatan, yang mencakup ibu hamil dan balita (berusia 0 hingga 6 tahun). Persyaratan ini mencakup maksimal dua kehamilan untuk ibu hamil dan maksimal dua anak untuk anak usia dini.
Dukungan dari Program Keluarga Harapan tidak dicairkan secara langsung. Pada tahun 2023, proses penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap, dengan jumlah dukungan sebesar Rp 3.000.000 per tahun untuk kategori balita. Ini mengalami pembagian menjadi empat bagian, masing-masing sejumlah Rp 750.000.
Meskipun dukungan ini merupakan hak KPM, namun KPM juga memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi.
Cara Daftar BLT Balita Secara Online
Proses pendaftaran BLT balita melalui PKH dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Download aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Play Store.