INIPURWOREJO.COM - Sebanyak 41 desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan terdampak oleh proyek pembangunan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta. Desa-desa tersebut tersebar di enam kecamatan yang seluruhnya akan terimbas oleh proyek jalan tol ini.
Pemerintah telah mengajukan rencana pembangunan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta dengan panjang total 121,75 km.
Jalan tol ini direncanakan akan terhubung dengan beberapa jalan tol lainnya, seperti Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, Jalan Tol Pejagan-Cilacap, dan Jalan Tol Yogyakarta-Solo, untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta ini ditargetkan akan dimulai pada tahun 2024 dan selesai pada tahun 2029. Pembangunannya akan dibagi menjadi tiga tahap:
- Tahap pertama dijadwalkan berlangsung dari kuartal ketiga (Q3) tahun 2024 hingga kuartal kedua (Q2) tahun 2026.
- Tahap kedua akan berlangsung dari Q3 2026 hingga Q2 2028.
- Tahap ketiga akan dilaksanakan dari Q3 2027 hingga Q2 2029.
Walaupun detail rute pada setiap tahap belum diumumkan, yang jelas pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Cilacap akan melewati sejumlah daerah, termasuk Purworejo.
Menurut laporan dari laman purworejokab.go.id, Kepala Bagian Pembangunan Setda, Anggit Wahyu Nugroho, SSi MAcc, menyampaikan bahwa rencana pengembangan jaringan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta merupakan bagian dari skema pengembangan infrastruktur jalan yang bertujuan untuk mengintegrasikan sistem jaringan berdasarkan perkiraan potensi pertumbuhan pergerakan di masa mendatang.
Proyek pembangunan jalan tol yang diprakarsai oleh Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR RI ini, diperkirakan akan memiliki panjang sekitar 121,754 km dan akan melintasi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen, dan Purworejo.
Jalan tol ini nantinya akan terhubung langsung dengan rencana ruas Jalan Tol Gedebage (Bandung)-Tasikmalaya-Cilacap serta ruas Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bandara NYIA di Kulonprogo.
Menurut Anggit, salah satu manfaat utama dari jalan tol ini adalah sebagai alternatif jalur arteri primer yang akan menghubungkan antar kota atau daerah dengan waktu tempuh yang lebih singkat dan lebih efisien dibandingkan jalan yang ada saat ini antara Cilacap dan Purworejo serta daerah sekitarnya.
Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut.
Namun, selain dampak positif tersebut, Anggit juga mengingatkan bahwa ada potensi dampak lain yang perlu diantisipasi dengan adanya pembangunan jalan tol ini. Oleh karena itu, diperlukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Masukan, saran, dan pendapat masyarakat sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam pengisian Formulir Kerangka Acuan.
Berikut adalah daftar nama 41 desa dari 6 kecamatan di Kabupaten Purworejo yang akan terdampak oleh pembangunan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta:
1. Kecamatan Butuh
Desa Kunirejowetan
Desa Kunirejomkulon
Desa Kedungagung
Desa Kedungsri
Desa Ketug
Desa Wareng
Desa Sruwohdukuh
Desa Sruwohrejo
2. Kecamatan Grabag
Desa Kumpulrejo
Desa Kese
Desa Sangubanyu
Desa Kedungkamal
Desa Dukuhdungus
3. Kecamatan Ngombol
Desa Secang
Desa Piyono
Desa Seboropasar
Desa Wingkotinumpuk
Desa Wingkosigromulyo
Desa Wingkosanggrahan
Desa Wingkoharjo
Desa Singkilkulon
Desa Singkilwetan
Desa Wonoboyo
Desa Walikoro
Desa Pulutan
Desa Kedondong
Desa Kuwukan
4. Kecamatan Kutoarjo
Desa Kebondalem
Desa Karangwuluh.
5. Kecamatan Purwodadi
Desa Jenarkidul
Desa Jenarwetan
Desa Sumbersari
Desa Bongkot
Desa Sukomanah
Desa Tegalaren
Desa Bubutan
Desa Sidoharjo
Desa Kebonsari
Desa Banjarsari
Desa Karangsari.
6. Kecamatan Bagelen
Desa Dadirejo. ***