INIPURWOREJO.COM - Guru honorer tengah harap-harap cemas menunggu hasil kelulusan pasca sanggah seleksi PPPK Guru. Pasalnya jadwal yang semula diperkirakan jatuh pada 9 April 2023 menjadi 14 hingga 16 April 2023.
Otomatis jadwal lainnya ikut bergeser termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup di tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023. Sementara untuk jadwal penetapan NI bergeser ke tanggal 28 April sampai dengan 22 Mei 2023.
Kendati demikian, ada beberapa kriteria pelamar yang aman dalam seleksi perjanjian kerja ini. Pertama pelamar guru yang termasuk kategori P1, P2, dan P3 (dinyatakan lulus sebelumnya).
Dengan syarat, tenaga pendidik telah menerima penempatan di sekolah induk. Kemudian sekolah yang dimaksud membuka formasi dan pada tahun 2024 diperkirakan tidak memiliki jam mengajar lebih.
Kriteria kedua berupa pelamar guru tahun 2022 yang dinyatakan lulus pada kategori P1 dan telah memperoleh penempatan di sekolah lain.
Dimana sekolah yang dimaksud tidak sedang/sudah ditutup atau bukan milik Kementerian Pusat dan membuka formasi.
Lalu tidak terdapat guru honorer atau pelamar yang sejenis dengan catatan tidak memiliki kelebihan jam mengajar di tahun 2024.
Kriteria terakhir, pelamar yang lulus dengan kategori P1, P2, dan P3 yang mendapatkan kesempatan di sekolah sendiri. Walaupun sekolah tersebut belum/tidak membuka formasi.