Inilah Cara Cek DPT Untuk Pemilu 2024 Secara Offline, Segera Pastikan Nama Sudah Terdaftar!

- 7 Mei 2023, 10:13 WIB
Cara Cek DPT Untuk Pemilu 2024 Secara Offline
Cara Cek DPT Untuk Pemilu 2024 Secara Offline /kab-bekasi.kpu.go.id/

INIPURWOREJO.COM - Berikut cara cek DPT untuk pemilu 2024 secara offline. Pastikan nama anda sudah terdaftar. Ketahui juga persyaratan yang harus dipenuhi.

Pemilu 2024 sudah tiba di depan mata. Berbagai tahapan dan persiapan pun telah dimulai. Salah satu hal yang tak terlepas dari persiapan ini adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk memastikan nama Anda sudah terdaftar di DPT, Komisi Pemilihan Umum menyediakan 3 cara. Masyarakat, khususnya Pemilih Pemula, dapat melakukan pengecekan secara online maupun secara langsung.

Baca Juga: Fix Golkar Tidak Dukung Ganjar Sebagai Capres, Mau Dukung Prabowo Subianto?

Masyarakat dapat mengunjungi kantor kecamatan yang berdekatan dengan tempat tinggalnya untuk memeriksa DPT.

Mereka hanya perlu membawa fotokopi KTP dan meminta petugas untuk memeriksa nama mereka di DPT. Jika nama sudah terdaftar, petugas akan memberikan informasi tentang lokasi TPS dan surat undangan Pemilihan Umum.

Masyarakat yang tidak dapat memeriksa DPT secara online atau di kantor kecamatan, dapat langsung menuju TPS pada hari pemilihan. Di sana, mereka dapat meminta petugas untuk memeriksa nama di DPT. Apabila nama terdaftar, maka akan dapat memilih di TPS tersebut.

Selain itu, jika telah terdaftar di DPT, maka akan menerima surat undangan memilih yang dikirimkan melalui pos. Surat tersebut berisi informasi mengenai lokasi TPS dan waktu pemungutan suara.

Baca Juga: TERBARU! Contoh Soal Pengetahuan Kuantitatif TPS UTBK 2023 Lengkap dengan Pembahasannya

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah