Lalu, pada 2021, jumlah mereka yang diterima kerja meningkat jadi 50,63 persen atau 136.611 orang dari 269.810 pencari kerja.
Sementara pada 2022, dari 322.041 pencari kerja, 70,52 persen atau 227.088 orang mendapatkan pekerjaan.
“TPT turun berarti positif, artinya tingkat penganggurannya semakin mengecil. Apalagi diiringi serapan tenaga kerja yang meningkat,” kata Aziz
Jumlah TPT di Jateng, lanjut dia, semakin menurun dari tahun ke tahun. Tercatat pada 2020 TPT sebesar 6,48 persen, pada 2021 sebesar 5,96 persen, dan 2022 sebesar 5,57 persen.
Pada Februari 2023, dengan TPT 5,24 persen, jumlah penganggur sebanyak 1,10 juta orang, menurun 59 ribu orang.
Sementara sebanyak 19,96 juta orang bekerja, atau mengalami kenaikan 395 ribu orang.
Aziz mengungkapkan, kondisi itu dipengaruhi beberapa hal. Di antaranya ada beberapa perusahaan yang dulunya merumahkan karyawan saat pandemi, kembali mempekerjakan karyawannya.
Selain itu, ada beberapa pengembangan dan relokasi perusahaan dari luar provinsi ke Jawa Tengah.