"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Eko Hartono, dikutip Selasa, 23 Mei 2023.
Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.
"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," sambungnya.
Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," sebutnya.
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.
Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tegasnya.
Ia juga meminta jemaah haji untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.
Baca Juga: REMBANG SULTAN UANG! Inilah 10 Peluang Usaha Di Rembang Jawa Tengah, No 5 Paling Banyak di Cari