Termasuk mempersiapkan diri tentang berbagai macam tantangan dan risiko yang dihadapi. Karena Pilkades juga berpotensi rawan terjadi konflik sosial.
"Perlu dicermati dan disikapi jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades. Biasanya terjadi kerawanan permasalahan dalam hal pendaftaran bakal calon, pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara, serta pasca pemungutan suara" kata Arif.
"Untuk itu, seluruh stakeholder yang terlibat harus saling memonitor pelaksanaan tahapan. Pastikan semua tahapan berlangsung dengan aman dan tenteram," sambunnya.
Arif meminta tim pengawas di tingkat Kecamatan agar membantu, memfasilitasi, serta mengawal Pemdes dalam melakukan penyelengaraan setiap tahapan Pilkades serentak 2023.
Baca Juga: MUSI BANYUASIN ANTI MISKIN! Inilah 10 Peluang Usaha di Musi Banyuasin, Dijamin Cepat Jadi Sultan
"Untuk kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir, segera penuhi tugas dan tanggungjawab menyusun laporan akhir masa jabatan. Tentu sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.***