INIPURWOREJO.COM - Libur panjang pada pada awal Juni 2023 berimbas pada pelayanan kepada masyarakat.
Libur panjang ini karena pada 1 Juni 2023 merupakan libur nasional Hari Lahir Pancasila. Kemudian, pada 2 Juni 2023 merupakan cuti bersama Hari Raya Waisak.
Sementara tanggal 3 Juni merupakan hari Sabtu yang merupakan hari libur bagi yang menerapkan lima hari kerja. Sedangkan, tanggal 4 merupakan hari Minggu sekaligus Hari Raya Waisak 2567 BE.
Meski libur panjang, pelayanan kepada masyarakat di Polres Kebumen tetap berjalan seperti biasa.
Pelayanan Polres Kebumen hanya libur pada tanggal 1 Juni 2023, untuk pelayanan SIM, STNK dan BPKB. Sedangkan, untuk pelayanan SKCK libur pada 1 dan 2 Juni 2023.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto, libur nasional Hari Lahir Pancasila beberapa pelayanan kepolisian di Polres Kebumen libur. Hal tersebut sesuai telegram Kapolda Jateng.
"Untuk pelayanan SKCK libur dua hari pada tanggal 1 dan 2 Juni 2023. Jadi masyarakat yang akan mengajukan permohonan SKCK bisa dilakukan pada hari sebelumnya, atau pada hari Senin tanggal 5 Juni," kata Heru, Rabu 31 Mei 2023.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 113 Membahas Nilai Kehidupan
Namun demikian, kata Heru, untuk pelayanan SIM hanya libur satu hari yakni pada Kamis, 1 Juni 2023. Pada Jumat dan Sabtu berikutnya tetap buka seperti biasa.
Untuk pelayanan lainnya seperti pelaporan, pengaduan, hingga permohonan pengamanan ataupun pengawalan tetap buka 24 jam, meski tanggal merah.
"Untuk pelayanan SKCK dan SIM itu bersifat online. Jadi kita mengikuti aplikasi dari satuan atas. Untuk pelayanan lainnya kita masih buka 24 jam tidak ada tanggal merah," terangnya.
Jadwal Pelayanan Polres Kebumen Selama Libur Panjang
Pelayanan SKCK
1 dan 2 Juni 2023: Libur
5 Juni 2023: buka
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 15 Mengidentifikasi Teks Prosedur
Pelayanan STNK dan BPKB
1 dan 2 Juni 2023: libur
3 Juni 2023: Buka
Pelayanan SIM
1 Juni 2023: libur
2-3 Juni 2023: Buka
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tanggal 1-4 Juni 2023 dapat melakukan perpanjangan SIM pada 5-6 Juni 2023 dengan mekanisme perpanjangan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 19 Semester 2 Bab 1 Tugas 1: Struktur Teks Prosedur
Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut maka akan diberlakukan dengan mekanisme penerbitan SIM Baru.***