Sampai batas akhir, ada 6.820 kuota haji reguler yang tervisa. Dari jumlah itu, sebanyak 6.462 jemaah haji reguler bisa berangkat ke Tanah Suci.
Sebanyak 358 orang, meski sudah tervisa, membatalkan untuk berangkat karena beragam alasan.
Baca Juga: Dengan Merasionalkan Penyebut Bentuk Sederhana dari? √3/(2+√3) Adalah
"Jadi dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, tervisa 6.820 atau 87,8 persen, dan berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang," sebut Hilman.
"Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota, tervisa 631 orang atau 98,6 persen, " tandasnya.***