INIPURWOREJO.COM - Pemprov Jateng melakukan pemeriksaan seluruh hewan ternak yang masuk ke wilayah Jawa Tengah.
Pengetatan lalu lintas hewan ternak tersebut dilakukan di perbatasan Provinsi DI Yogyakarta-Jawa Tengah.
Kebijakan ini menyusul terjadinya kasus Antraks di Gunung Kidul, DI Yogyakarta yang menjangkiti 87 warga dan satu di antaranya meninggal dunia.
Jawa Tengah sendiri memiliki sejumlah pos lalu lintas ternak yang berbatasan dengan DI Yogyakarta. Seperti Bagelen di Purworejo, Salam di Magelang dan Klaten.
Selain itu, Pemprov Jateng juga menyiapkan 25 ribu vaksin untuk memperkuat imunitas hewan ternak, yang ada di perbatasan dengan DI Yogyakarta.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto mengatakan kebijakan ini untuk menghindari penularan Antraks. Sebab, penyakit ini dapat menular dari hewan ke manusia atau zoonosis.
Ia menjelaskan, penyakit yang ditimbulkan oleh bakteri bacillus anthracis, jika menjangkiti hewan, dapat tertular ke manusia.