IniPurworejo.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sedang merebak.
Pemprov Jateng sampai membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
Selain itu, juga memberi bantuan ke daerah-daerah yang terdeteksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Bantuan yang diberikan mulai pendampingan pada peternak, hingga obat-obatan.
Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jateng, saat ini total 48 ekor hewan ternak yang positif PMK. Kasus tersebut tersebar di di 13 daerah.
Kabar baiknya, dari sejumlah kasus tersebut ternyata hewan ternak yang terkena PMK bisa diobati dan sembuh.
Lalu, hewan ternak yang pernah terpapar PMK apakah dagingnya aman dikonsumsi?