INIPURWOREJO.COM - Sebanyak 13 ruas jalan di Kebumen, Jawa Tengah mengalami perubahan nama.
Bahkan 13 ruas jalan di Kebumen tersebut namanya sudah dibakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), sebagaimana Keputusan BIG No 22 Tahun 2023 Tentang Rupabumi Baku Tahun 2023.
Akibat perubahan nama jalan berdampak pula pada penomoran bangunan berupa rumah, ruko, gedung perkantoran, gudang hingga sekolah.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kebumen Wahyu Siswanti, mengatakan ada 2.072 bangunan akan diberi nomor baru.
Ribuan bangunan itu tersebar di 13 ruas jalan baru di 16 desa, 5 kelurahan di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Kebumen, Klirong dan Kecamatan Pejagoan.
"Untuk bangunannya sendiri total ada 2072 yang nantinya akan kita beri nomor yang baru karena adanya perubahan nama rupabumi unsur jalan, di 13 ruas jalan yang kemarin sudah ditetapkan oleh BIG," kata Wahyu.
"Dan hari ini kita fasilitasi untuk perubahan catatan sipilnya," sambung Wahyu Siswanti.
Baca Juga: 2.038 Warga Kebumen Harus Perbarui Data Dokumen Kependudukan, Dampak Perubahan Nama Jalan