Ini DCS Anggota DPRD Kebumen Dapil 7 yang Terdaftar di KPU: Ambal, Mirit, Bonorowo, Padureso dan Prembun

- 19 September 2023, 21:55 WIB
Daftar Calon Sementara untuk DPRD Kabupaten Kebumen.
Daftar Calon Sementara untuk DPRD Kabupaten Kebumen. /Instagram/@kpu_ri

INIPURWOREJO.COM - Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) Anggota DPRD Kabupaten Kebumen telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Termasuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Daerah Pemilihan (Dapil) Kebumen 7 pada Pemilu 2024.

Dapil Kebumen 7 meliputi wilayah pemilihan di Kecamatan Ambal, Mirit, Bonorowo, Padureso dan Prembun. Alokasi kursi DPRD untuk Dapil ini sebanyak 7 kursi.

Baca Juga: Sukabumi Memang Luar Biasa Wisatanya! Berikut Ini 10 Tempat Wisata Terbaik dan Menarik di Sukabumi Jawa Barat

Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dapil 7 meliputi Kecamatan Ambal, Mirit, Bonorowo, Padureso dan Prembun pada Pemilu 2024:

PKB

1. Nur Hariyadi
2. Abdul Rouf
3. Woro Retnaningrum
4. Dwi Haryanti
5. Safei Arif Wiranto
6. Bangun Widiyantoro
7. Farridan Mukhlas

Gerindra

1. Bambang Suparjo
2. Sutikno
3. Suryati
4. Tri Hartoko
5. Endang Sulistyowati
6. Dimas Bekti Andriawan
7. Moch Latief Wahyu Puji Raharjo

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x