INIPURWOREJO.COM - Polres Kebumen, Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sat Resnarkoba Polres Kebumen menetapkan seorang pemuda inisial EL (24) warga Desa Kutosari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tersangka EL diamankan Sat Resnarkoba Polres Kebumen di rumahnya di Desa Kutosari, pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Edi Purwanto, mengatakan mengamankan tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
"Dari penangkapan yang kami lakukan, kami temukan sejumlah barang bukti dari tersangka EL," kata Edi Purwanto, didampingi Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Rabu 18 Oktober 2023.
Dari penggeledahan tersebut, Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu.
Kemudian, alat hisap bong, timbangan digital, handphone android serta sepeda motor Suzuki Satria FU.