INIPURWOREJO.COM - Pemasangan alat peraga kampanye di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mulai marak menjelang gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sayangnya, tidak semua alat peraga kampanye Pemilu 2024 dipasang di tempat-tempat yang telah ditentukan.
Selain itu, juga ditengarai banyak alat peraga kampanye Pemilu 2024 tidak membayar pajak reklame.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 69: Vocabulary Exercise
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kebumen, Ira Puspitasari, mengatakan terkait alat peraga kampanye yang dipasang pada masa kampanye perlu ada persamaan persepsi antara Pemerintah Daerah, Bawaslu dan KPU.
Sehingga ketika ada alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai ketentuan dapat ditertibkan.
Selain itu, kata Ira, alat peraga kampanye yang terpasang tertib dan taat regulasi, dapat diberikan pengurangan atau pembebasan pajak reklame pada masa kampanye dan lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye.
Sehingga keselarasan dan ketertiban pada masa kampanye dapat terjaga," kata Ira, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Selasa, 31 Oktober 2023.