INIPURWOREJO.COM - PKH menjadi langkah krusial dalam usaha pemerintah Indonesia untuk menanggulangi kemiskinan. Terutama untuk keluarga yang kurang mampu, PKH memberikan dukungan finansial bersyarat yang melibatkan segala aspek, termasuk kesehatan dan aspek pendidikan, khususnya untuk para ibu yang sedang hamil dan anak-anak balita.
Sejak tahun 2007, Program Keluarga Harapan telah terbukti berhasil dalam menangani kemiskinan kronis. PKH memberikan kesempatan kepada keluarga miskin untuk menggunakan fasilitas layanan kesehatan (fasilitas kesehatan) dan fasilitas layanan pendidikan (fasilitas pendidikan) di sekitar mereka.
Selain itu, PKH juga diperluas untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan sosial sesuai dengan Undang-Undang Dasar dan visi Presiden RI.
Kriteria Penerima Manfaat dan Tahapan Pencairannya
KPM PKH dibagi menjadi tiga komponen, salah satunya adalah komponen kesehatan, yang mencakup calon ibu dan balita (berusia 0 hingga 6 tahun). Persyaratan ini mencakup maksimal dua kehamilan untuk ibu hamil dan maksimal dua orang anak untuk anak usia dini.
Dukungan dari Program Keluarga Harapan tidak diberikan seketika. Pada tahun 2023, pencairan PKH dilakukan dalam serangkaian empat langkah, dengan besaran bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun untuk kategori balita. Ini mengalami pembagian menjadi empat bagian, masing-masing sejumlah Rp 750.000.
Meskipun dukungan ini merupakan hak Kelompok Penerima Manfaat, namun KPM juga memiliki kewajiban tertentu.
Cara Daftar BLT Balita Secara Online
Proses pendaftaran BLT balita melalui PKH dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Download aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Play Store.