INIPURWOREJO.COM - Tahap pengucuran Bansos PIP (Bantuan Sosial Pendidikan) dari Kemdikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dijadwalkan akan dilakukan pada mulai Januari 2024.
Program ini adalah inisiatif Pemerintah untuk mengatasi tingkat putus sekolah dan menyediakan dukungan kepada siswa dalam menyambut kebutuhan pendidikan mereka.
Bansos PIP oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diberikan dengan jumlah yang berbeda-beda, ditentukan dengan tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Pada bulan Januari 2024, Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan ini kepada siswa yang memenuhi syarat. Harapannya, dengan adanya Bantuan Sosial Pendidikan dari Kemdikbud ini, masyarakat, khususnya pelajar dari keluarga ekonomi rentan, dapat lebih mudah mengakses pendidikan.
Berikut adalah besaran nominal bantuan PIP sesuai dengan tingkatan pendidikan:
1. SD atau paket A: Rp450.000 per tahun
2. SMP atau paket B: Rp750.000 per tahun
3. SMA, SMK, atau paket C: Rp1.000.000 per tahun