SELAMAT! Penerima BPNT dan PKH 2024 Tahap 1 Dapat Tambahan 200 Ribu Lagi, Total Jadi 400 Ribu

- 26 Februari 2024, 11:32 WIB
Penerima BPNT dan PKH 2024 Tahap 1 Dapat Tambahan 200 Ribu
Penerima BPNT dan PKH 2024 Tahap 1 Dapat Tambahan 200 Ribu /peguyangankangin.denpasarkota.go.id/

INIPURWOREJO.COM - Pemerintah telah memastikan kelanjutan program bantuan sosial (bansos) Beras Penerimaan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024 dengan menaikkan alokasi dana sebesar Rp 200 ribu per bulan bagi setiap penerima manfaat. Berikut adalah informasi mengenai prosedur dan jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 1 tahun 2024:

Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2024 Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran bansos BPNT dan PKH tahap 1 tahun 2024 akan dimulai pada bulan Februari 2024. Penyaluran bansos ini akan berlangsung selama tiga bulan, yakni Februari, Maret, dan April 2024.

Penyaluran bansos BPNT dan PKH tahap 1 tahun 2024 akan dilakukan melalui dua metode, yaitu transfer melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM merah putih Bank Himbara, dan penyaluran tunai melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Batu Ketiban Rezeki! Bansos PKH Balita Akan Cair Pada Januari 2024, Gas Daftar Sekarang Jangan Ita Itu

Penerima manfaat dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kemudahan dan ketersediaan layanan di wilayah mereka.

Rincian Bantuan BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2024 Bantuan BPNT tahap 1 tahun 2024 adalah sebesar Rp 200.000 per bulan, dengan tambahan Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 400.000 per bulan. Bantuan ini dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan di e-warung yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Sementara itu, bantuan PKH tahap 1 tahun 2024 bervariasi sesuai dengan kategori penerima manfaat, yakni:

Ibu hamil dan nifas akan menerima Rp 750.000 per tahap, dengan total Rp 2,25 juta untuk tiga bulan, ditambah tambahan Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 2,85 juta untuk tiga bulan.

Anak usia dini dan balita akan mendapat dukungan sebesar Rp 750.000 per tahap, dengan total Rp 2,25 juta untuk tiga bulan, ditambah tambahan Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 2,85 juta untuk tiga bulan.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x