Gandeng Inaproduct, Kemenperin Gencarkan Digitalisasi Pemasaran Produk IKM

- 16 Januari 2022, 18:49 WIB
Kemenperin menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Ina Produk Indonesia
Kemenperin menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Ina Produk Indonesia /


IniPurworejo.com- Guna menggencarkan digitalisasi pemasaran produk Industri Kecil Menangah (IKM) nasional, Kemenperin melalui Ditjen IKMA menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Ina Produk Indonesia (Inaproduct.com).

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan dan pertukaran data dan informasi, digitalisasi data IKM, serta peningkatan kapasitas SDM dan usaha IKM melalui pelatihan, bimbingan teknis, pendampingan, serta fasilitasi promosi dan pemasaran.

Baca Juga: Lowongan Kerja, PT Graha Lestari Internusa Buka Kesempatan Kerja, Cek Kualifikasinya

“Nantinya, Ina Produk dan Kemenperin akan bersama-sama mengidentifikasi potensi IKM, dan meningkatkan promosi serta akses pemasaran di dalam dan luar negeri,” ungkap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita di Jakarta.

Dirjen IKMA berharap dengan tersajinya profil IKM di database secara komprehensif yang terintegrasi dengan Inaproduct.com, akan memperluas akses pemasaran dan meningkatkan daya saing IKM dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Sudah Ditanam Satu Meter, Alat Pemantau Gunung Api Sumbing di Temanggung Hilang Dicuri

“Selain itu, kita bisa mengevaluasi kinerja IKM termasuk bagaimana agar menciptakan produknya bisa digemari oleh konsumen,” imbuhnya.

Founder Inaproduct.com, Budihardjo Iduansjah mengemukakan, situs Direktori Produk Indonesia dalam Inaproduct.com menjadi salah satu sarana yang bisa dimanfaatkan oleh IKM untuk memperluas jaringan ke pasar dalam dan luar negeri melalui pemasaran online.

Baca Juga: Sungai Ngasem Jebol, Ratusan Rumah Warga Kecamatan Donorojo Jepara Dilanda Banjir

Beragam fasilitas akan tersedia di dalam situs Direktori Produk Indonesia, antara lain fasilitas bagi para pelaku IKM yang saling berinteraksi dan bertransaksi dengan para pembeli dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x