Jadi Komoditas Strategis Nasional, Pelaku Industri Gula Diminta Jaga Kualitas, Kuantitas, dan Konektivitas

- 21 Januari 2022, 15:54 WIB
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika. /

IniPurworejo.com- Permintaan gula terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan juga pertumbuhan industri makanan dan minuman di dalam negeri.

Karena itu, industri gula nasional harus tetap menjaga tiga aspek, yaitu terkait kualitas, kuantitas dan juga konektivitas.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika menegaskan gula yang diproduksi harus memenuhi kualitas terbaik (sesuai SNI).

Baca Juga: Pernah Mengalami Tiba-tiba Lupa Saat Kita Ingin Ngomong? Ini Sebenarnya yang Terjadi

“Produktivitas gula harus terus ditingkatkan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri,” tuturnya pada acara Musyawarah Nasional Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) ke-VIII di Jakarta, Kamis 20 Januari 2022.

Di samping itu, distribusi gula nasional juga harus dipastikan dapat menjangkau pelosok nusantara dan memberikan jaminan harga yang stabil.

“Dari aspek kuantitas, industri gula nasional pada saat ini masih menghadapi tantangan. Rata-rata hasil produksi untuk lima tahun terakhir sekitar 2,2 juta ton per tahun, sedangkan total kebutuhan gula nasional tahun 2021 mencapai 6 juta ton,” ungkap Putu.

Baca Juga: Megerikan!Tabrakan Beruntun Truk Tronton Bermuatan 20 Ton di Balikpapan, Mabes Polri Terjunkan Tim TAA

Kebutuhan gula nasional semakin meningkat setiap tahunnya, dengan asumsi pertumbuhan industri makanan dan minuman yang diproyeksi meningkat sekitar 5-7 persen per tahun.

 “Dengan pertumbuhan kebutuhan gula nasional yang semakin meningkat, maka pada tahun 2030 diproyeksikan kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,8 juta ton,” sebut Putu.

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah