Semua Karaoke di Purworejo Tak Berijin, DPRD Minta Pemkab Tindak Tegas

- 14 Januari 2022, 22:00 WIB
Pemandu karaoke terjaring razia Satpol PP
Pemandu karaoke terjaring razia Satpol PP /IniPurworejo/HansWb/

IniPurworejo.com - Pasca ramainya pemberitaan terkait maraknya tempat hiburan malam karaoke tak berijin di Purworejo, DPRD memanggil Satpol PP dan Dinas terkait untuk segera bertindak tegas.

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudhi saat rapat dengan Satpol PP, Dinas Perijinan dan Dinas Pariwisata serta Komisi 1, Jumat 14 Januari 2022, meminta terkait karaoke-karaoke liar yang tidak berijin untuk segera berkoordinasi dengan Polres Purworejo agar segera ditindak tegas.

Dari belasan tempat karaoke tersebut diketahui semuanya belum mempunyai ijin operasional.

Baca Juga: Viral Video Pemandu Karaoke Seksi Berseragam Putih Abu-abu Mirip Seragam SMA

"Kami meminta ketegasan dari teman-teman OPD dan juga untuk secara intensif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban terkait dengan tempat wisata karaoke di Purworejo karena sampai dengan hari ini semua tempat karaoke belum berijin," katanya.

Baca Juga: Marak Karaoke Tak Berijin, Ketua DPRD Purworejo: Jangan Cuma Kucing-kucingan Habis Dirazia Tutup

Dion menambahkan semua tempat karaoke yang tidak memiliki ijin tersebut sebagian sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yaitu identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission).

Hal tersebut banyak disalah pahami oleh pengusaha karaoke sebagai dan dianggap sebagai Ijin operasional.

"Setiap kali dirazia mereka menunjukkan NIB padahal NIB itu bukan ijin, NIB adalah identitas usaha, kadang disalahartikan punya NIB seakan-akan punya ijin," katanya.

Halaman:

Editor: Hans Wb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x