Kasi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Yoyon Sunaryono, mengatakan daging hewan yang terserang PMK masih bisa dikonsumsi.
Ini karena, Apthovirus penyebab PMK hanya menyerang bagian tertentu dari sapi, kambing, domba, kerbau, atau babi, yang rentan virus tersebut.
Ia menyebut, PMK bukan jenis penyakit zoonosa, yang menular dari hewan ke manusia.
Tidak seperti Anthrax yang dilarang disembelih atau dibuka organnya.
"Seperti avian influenza juga zoonosa, bisa menularkan (ke manusia),” ujar Yoyon yang juga dokter hewan itu, Kamis, 19 Mei 2022.
Menurut Yoyon, PMK menyebabkan luka di sekitar lidah, mulut, tracak (sela kuku), dan terkadang menyerang puting hewan ternak.
Saat pemasakan, ia menyarankan untuk tidak mengosumsi daging atau produk dalam kondisi setengah matang.
“Secara umum boleh dimakan dagingnya karena tak terkontaminasi. Namun kemudian hindari pada yang terkena luka, misal cingur, jeroan," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari ini, Jumat, 20 Mei 2022: Waspada, Hujan Petir di Sleman dan Gunung Kidul
"Dan pastikan masak dengan matang. Seperti rendang kan masaknya lama. Kalau susu diperlakukan dengan UHT atau pasteurisasi,” tandasnya.***