IniPurworejo.com - Jika Allah SWT telah 'memanggil' maka tidak ada satupun cara yang dapat menghalangi.
Ungkapan ini patut disematkan kepada pasangan Suami Istri (pasutri) asal Aceh Nurkhalis dan Siti Maftuhah.
Bagaimana tidak, meskipun hanya hasil dari jualan siomay, pasutri ini datang ke Kemenag Aceh untuk menjadi tamu Allah atau berhaji.
Kejadian tersebut sontak menjadi mengubah suasana kantor Kemenag Aceh. Suasana kantor yang mulanya tenang, sontak berubah menjadi heboh dan sibuk.
Sebab, pasutri yang didampingi anak semua wayangnya Tgk Ali, mendaftar haji dengan uang receh pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000.
Ditemui di ruang seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nurkhalis cerita bahwa dirinya sudah mengumpulkan uang untuk berhaji sejak 24 Agustus 2020.
Uang tersebut merupakan uang hasil penjualan siomay, yang rata-rata merupakan uang pecahan Rp 1.000. Uang pecahan tersebut ia tabung dengan 'celengan'.
Setelah menyelesaikan proses administrasi, Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas Bank Penerima Setoran (BPS). Bersamaan itu, diterbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Ikut menyaksikan Kasi PHU Kemenag Aceh Timur Muzakir bersama stafnya.