Kabur dari Ponpes, Dua Santriwati di Banyumas Mangaku jadi Korban Penculikan

- 26 Januari 2022, 17:23 WIB
Ilustrasi.Penculikan
Ilustrasi.Penculikan /Pixabay

   IniPurworejo.com- Dua santriwati di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berinisial H (14) dan R (14) mengaku menjadi korban penculikan dan pemerkosaan.

Dari pendalaman kasus, Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas menegaskan, jika kasus itu merupakan laporan palsu.

Baca Juga: Dikawal Brimob, 58 Napi Kelas Berat Asal Banten Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

"Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," kata Kapolres Banyumas, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, didampingi Kasatreskrim, Kompol Berry, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu 26 Januari 2022.

Disampaikan, pihak keluarga mengadukan bahwa santriwati yang berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur itu, menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada Jumat, 21 Januari 2022.

Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Impor BBM, Menteri ESDM Dorong Inovasi Energi Terbarukan

H dan R yang merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada hari Kamis 20 Januari 2022. Keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon.

"Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," katanya.

Kompol Berry mengatakan penyelidikan itu diawali dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.

Baca Juga: Optimalkan Layanan Kesehatan, Pemkot Magelang Luncurkan PSC 119

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x