IniPurworejo.com - Lapas Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima narapidana kelas berat.
Sebanyak 58 napi dari dua Lapas di Provinsi Banten dipindahkan ke Nuasakambangan, Rabu, 26 Januari 2022.
Dikawal 10 anggota Brimob Polda Banten, rombongan napi tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu pagi pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Impor BBM, Menteri ESDM Dorong Inovasi Energi Terbarukan
Proses pemindahan juga melibatkan delapan petugas lapas, serta dua petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten.
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap, Jalu Yuswa Panjang, mengatakan dari 58 napi tersebut, 40 orang diantaranya berasal dari Lapas Kelas II A Cilegon.
"Dan 18 orang lainnya dari Lapas Kelas II A Serang," kata Jalu Yuswa, dilansir IniPurworejo.com dari ANTARA, Rabu, 26 Januari 2022.
Dari 58 napi yang dipindahkan, lanjut dia, terdiri atas tiga orang terpidana kasus pembunuhan berencana dan 55 orang terpidana kasus narkotika.
Baca Juga: Optimalkan Layanan Kesehatan, Pemkot Magelang Luncurkan PSC 119