IniPurworejo.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengizinkan masyarakat melaksanakan Salat Id pada Idul Fitri 1443 Hijriah berjemaah di masjid maupun di lapangan.
Kebijakan ini seiring pelonggaran aktivitas masyarakat oleh pemerintah karena kasus Covid-19 terusa melandai.
Namun demikian warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketua MUI Jawa Tengah KH Ahmad Darodji, mengatakan mudik sudah dibolehkan, kumpul sudah dibolehkan, maka salat id juga dibolehkan digelar di lapangan.
"Alhamdulillah, kan sudah ada pelonggaran-pelonggaran yang banyak kita terima,” kata Ahmad Darodji, saat ditemui di Grhadhika Bhakti Praja Semarang, Selasa, 26 April 2022.
Menurutnya, masyarakat harus bersyukur karena pemerintah sudah memberikan kelonggaran-kelonggaran.
Termasuk mudik diperbolehkan, serta halal bi halal juga diperbolehkan, dengan catatan mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Jalan Pansela Kebumen Mulus, Tapi Minim Penerangan, Kapolda Jateng Minta Pemudik Hati-Hati