IniPurworejo.com - Siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di 13 kabupaten kota di Jawa Tengah dimatikan mulai hari ini, Sabtu, 30 April 2022.
Ada tiga tahap penghentian siaran TV analog. Tahap pertama yaitu 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir 2 November 2022.
Dikutip IniPurworejo.com dari siarandigital.kominfo.go.id, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) di Jawa Tengah akan dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022 meliputi wilayah Jateng 2, yaitu Kabupaten Blora.
Kemudian, Jateng 3 meliputi Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, serta Kota Pekalongan dan Tegal.
Jateng 6, yaitu Kabupaten Rembang, Pati, dan Jepara. Jateng 7, yaitu Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Brebes
Setelah siaran TV analog dimatikan, masyarakat diminta segera beralih ke siaran TV digital.
Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.