Satu hal perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo.
Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya.
Baca Juga: Ini Rincian Biaya Haji per Embarkasi Sesuai Keppres BPIH 2022, Embarkasi Solo Jadinya Segini
Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV digital di Indonesia secara optimal.
Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id.
Untuk data termutakhir silahkan klik https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish.
Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya tulisan “Siap Digital”, atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.
Siaran TV digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel.
Segera beralih ke siaran TV digital, tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya.