IniPurworejo.com - Pemerintah akan membatasi kunjungan wisatawan ke puncak Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Jumlah pengunjung yang ingin naik ke Candi Borobudur dibatasi hanya 1.200 orang per hari.
Kebijakan itu bakal diterapkan beriringan dengan diberlakukannya tarif baru.
Yakni biaya untuk naik ke Candi Borobudur sebesar 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara dan Rp750 ribu untuk wisatawan domestik.
Kabar ini dibagikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam akun instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, pada Sabtu, 4 Juni 2022.
"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Khusus untuk pelajar, lanjut Luhut, diberikan biaya Rp5.000. Sedangkan untuk masuk ke Kawasan Candi akan akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku.