Catat 1.132 Kasus Aktif PMK di 19 Kecamatan, Ini yang Dilakukan Pemkab Grobogan Jelang Idul Adha

- 22 Juni 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi. Catat 1.132 Kasus Aktif PMK di 19 Kecamatan, Ini yang Dilakukan Pemkab Grobogan Jelang Idul Adha
Ilustrasi. Catat 1.132 Kasus Aktif PMK di 19 Kecamatan, Ini yang Dilakukan Pemkab Grobogan Jelang Idul Adha /Instagram/@ditjen_pkh

Selain menetapkan status darurat bencana PMK, Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam rapat koordinasi, memerintahkan untuk dibentuk satgas penanganan PMK.

Pembentukan satgas penanganan PMK yang juga melibatkan Polres Grobogan, Kodim 0717/ Grobogan, dan bupati, menurut Riyanto, juga akan mengeluarkan surat edaran.

“Surat Edaran Pencegahan PMK di Grobogan dan petunjuk pelaksanaan pemotongan ternak kurban untuk Idul Adha agar tidak terjadi penularan,” kata Riyanto.

Untuk pencegahan penularan ke daerah lain, terangnya, Pemkab Grobogan juga telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak sebelum pasar hewan ditutup. Kini tiga pasar hewan di Grobogan telah ditutup.

“Rakor memutuskan untuk memperpanjang penutupan pasar hewan. Kapan akan dibuka lagi menunggu perkembangan, dan harus diputuskan dalam rakor,” jelas Riyanto.***

 

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: Kominfo Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x