Catat 1.132 Kasus Aktif PMK di 19 Kecamatan, Ini yang Dilakukan Pemkab Grobogan Jelang Idul Adha

- 22 Juni 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi. Catat 1.132 Kasus Aktif PMK di 19 Kecamatan, Ini yang Dilakukan Pemkab Grobogan Jelang Idul Adha
Ilustrasi. Catat 1.132 Kasus Aktif PMK di 19 Kecamatan, Ini yang Dilakukan Pemkab Grobogan Jelang Idul Adha /Instagram/@ditjen_pkh

IniPurworejo.com- Kabupaten Grobogan mencatat 1.132 kasus aktif penyakit mulut dan kaki atau PMK pada hewan ternak.

Kasus ini menyebar di 19 kecamatan. Temuan  paling banyak ada di Kecamatan Gabus, diikuti Kecamatan Wirosari, dan Kecamatan Geyer.

Maraknya kasus ini membuat pemerintah kabupaten setempat menetapkan darurat bencana PMK.

Penetapan status darurat bencana PMK tersebut berdasarkan Rapat Koordinasi yang diikuti Polres, Kodim, Satpol PP, dan dinas terkait, di ruang rapat Wakil Bupati Grobogan.

Baca Juga: Sinopsis Ratu Ilmu Hitam, Film Horor yang Dibintangi Suzanna Tayang Malam Ini di Kumpulan Kisah Ngeri ANTV

“Dalam rapat koordinasi disepakati Kabupaten Grobogan darurat bencana PMK hewan ternak,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan, Riyanto, seusai rapat, kemarin.

Menurut Riyanto, sebelumnya masih ada beberapa kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK. Namun saat ini kasus PMK hewan ternak sudah merata di 19 kecamatan.

Dijelaskan Riyanto, saat ini kasus PMK hewan ternak di Kabupaten Grobogan ada 1.132 kasus aktif. Terdiri dari sapi 1.103 ekor, kerbau 26 ekor, kambing tiga ekor.

Sedangkan ternak yang sembuh sebanyak 123 ekor, kemudian empat ekor mati, dua ekor dipotong paksa. Sampai saat ini untuk pencegahan, pasar hewan di kabupaten itu masih ditutup.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Surabaya Kabulkan Permohonan Pernikahan Beda Agama, Ini yang jadi Pertimbangan Hakim

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: Kominfo Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x