IniPurworejo.com- Kabupaten Grobogan mencatat 1.132 kasus aktif penyakit mulut dan kaki atau PMK pada hewan ternak.
Kasus ini menyebar di 19 kecamatan. Temuan paling banyak ada di Kecamatan Gabus, diikuti Kecamatan Wirosari, dan Kecamatan Geyer.
Maraknya kasus ini membuat pemerintah kabupaten setempat menetapkan darurat bencana PMK.
Penetapan status darurat bencana PMK tersebut berdasarkan Rapat Koordinasi yang diikuti Polres, Kodim, Satpol PP, dan dinas terkait, di ruang rapat Wakil Bupati Grobogan.
“Dalam rapat koordinasi disepakati Kabupaten Grobogan darurat bencana PMK hewan ternak,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan, Riyanto, seusai rapat, kemarin.
Menurut Riyanto, sebelumnya masih ada beberapa kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK. Namun saat ini kasus PMK hewan ternak sudah merata di 19 kecamatan.
Dijelaskan Riyanto, saat ini kasus PMK hewan ternak di Kabupaten Grobogan ada 1.132 kasus aktif. Terdiri dari sapi 1.103 ekor, kerbau 26 ekor, kambing tiga ekor.
Sedangkan ternak yang sembuh sebanyak 123 ekor, kemudian empat ekor mati, dua ekor dipotong paksa. Sampai saat ini untuk pencegahan, pasar hewan di kabupaten itu masih ditutup.