Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin dan Auditor BPK, KPK Sita Barang Bukti Sejumlah Uang

27 April 2022, 13:17 WIB
Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin dan Auditor BPK, KPK Sita Barang Bukti Sejumlah Uang /Instagram @ademunawarohyasin

IniPurworejo.com - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan dilakukan oleh tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 April 2022 malam hingga Rabu pagi.

OTT dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tim penindakan menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Bogor, dan beberapa pihak lainnya.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Kebumen Terima SK Pengangkatan, Bupati Arif: Tunjukkan Kinerja dan Perilaku yang Baik

"KPK telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, Pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu, 27 April 2022.

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Operasi senyap dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari ini.

Baca Juga: Ini 77 Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran di Kota Solo: Catat Jam Pelayanannya, Cuma Sampai 29 April 2022

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi senyap.

Ali menyebut operasi tangkap tangan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucapnya.

Adapun saat ini lanjut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan Wilayah Kediri dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu, 27 April 2022

Bupati Bogor dan sejumlah pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Terkini

Terpopuler