IniPurworejo.com - Berikut informasi pelayanan perpanjangan SIM Polda DIY.
Pelayanan perpanjangan SIM Polda DIY digelar di sejumlah tempat.
Tujuannya untuk mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip IniPurworejo.com dari akun instagram RTMC Ditlantas DIY @rtmcditlantasdiy, Rabu, 18 Mei 2022, Ditlantas Polda DIY melayani perpanjangan SIM keliling di sejumlah titik.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan perpanjangan SIM Polda DIY
Pelayanan perpanjangan SIM di Yogyakarta
1. Pelayanan SKUKP Ditlantas Polda DIY
Senin-Sabtu: 08.00-13.00 WIB
2. SIM Corner Jogja City Mall
Senin-Sabtu: 09.00-14.00 WIB
Baca Juga: Fakta Kecelakan Maut Tol Mojokerto: Sopir Ternyata Positif Narkoba, Polri: Dia Tidak Memiliki SIM
3. SIM Corner Ramai Mall Yogyakarta
Senin-Sabtu: 09.30-14.00 WIB
Syarat permohonan perpanjangan SIM:
1. Membawa KTP asli dan fotokopi
2. Membawa SIM Asli dan fotokopi.
Untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat, Polda DIY juga membuka layanan aduan pelayanan SIM di wilayah Polda DIY, yaitu melalui call center 0895 0764 9135.***