Jadwal dan Lokasi Pelayanan Perpanjangan SIM di Yogyakarta: Cek Syarat dan Jam Pelayanannya

18 Mei 2022, 07:52 WIB
Ilustrasi - Jadwal dan Lokasi Pelayanan Perpanjangan SIM di Yogyakarta /- Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

IniPurworejo.com - Berikut informasi pelayanan perpanjangan SIM Polda DIY.

Pelayanan perpanjangan SIM Polda DIY digelar di sejumlah tempat.

Tujuannya untuk mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Reaktivasi Jalur Kereta Api Stasiun Tawang- Pelabuhan Tanjung Mas, Warga Terima Santunan Hingga Rp 2 Milyar

Dikutip IniPurworejo.com dari akun instagram RTMC Ditlantas DIY @rtmcditlantasdiy, Rabu, 18 Mei 2022, Ditlantas Polda DIY melayani perpanjangan SIM keliling di sejumlah titik.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan perpanjangan SIM Polda DIY

Pelayanan perpanjangan SIM di Yogyakarta

1. Pelayanan SKUKP Ditlantas Polda DIY

Senin-Sabtu: 08.00-13.00 WIB

2. SIM Corner Jogja City Mall

Senin-Sabtu: 09.00-14.00 WIB

Baca Juga: Fakta Kecelakan Maut Tol Mojokerto: Sopir Ternyata Positif Narkoba, Polri: Dia Tidak Memiliki SIM

3. SIM Corner Ramai Mall Yogyakarta

Senin-Sabtu: 09.30-14.00 WIB

Syarat permohonan perpanjangan SIM:

1. Membawa KTP asli dan fotokopi

2. Membawa SIM Asli dan fotokopi.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari ini, Rabu, 18 Mei 2022: UBS Tak Jual Ukuran 1 Kg, Cek Ukuran Lain

Untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat, Polda DIY juga membuka layanan aduan pelayanan SIM di wilayah Polda DIY, yaitu melalui call center 0895 0764 9135.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Terkini

Terpopuler