Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022, Ini Penjelasan Wakil Menag

29 Juni 2022, 21:20 WIB
Suasana konferensi pers SIdang Isbat Idul Adha di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jakarta /Kemenag.go.id

IniPurworejo.com - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Dzulhijah 1443 H pada Rabu, 29 Juni 2022 malam.

Pada Sidang Isbat tersebut, Pemerintah menetapkan 1 Dzulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022.

Sehingga Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Baca Juga: Solo Belum Terapkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Curah, Pemkot Surakarta Beri Penjelasan

Keputusan tersebut didasarkan dari rukyatul hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia. Hasilnya tidak ada satu pun yang menyaksikan hilal.

Sidang Isbat awal Dzulhijah 1443 H digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag.

Hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi.

Kemudian, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.

Baca Juga: Resep Mie Aglio E Olio ala Chef Devina Hermawan, Cukup Pakai Mie, Praktis Membuat Sendiri di Rumah

Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium.

Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan Sidang Isbat telah mengambil kesepakatan bahwa 1 Dzulhijah 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022.

Baca Juga: Tobong Kopra di Kebumen Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pemiliknya, Polres Kebumen: Ini Kronologinya

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022," tutur Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Dzulhijah, di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022 malam.

Ia menjelaskan, keputusan itu didasarkan dari pantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat. Menurutnya, proses pengamatan hilal ini menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat.

"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," jelasnya.

Baca Juga: Terima Dana Bantuan Senilai Rp1,097 Miliar, Parpol di Purworejo Diminta Tingkatkan Kapasitas Berdemokrasi

Sidang isbat yang digelar secara daring dan luring ini diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler