Temukan Kekerasan di Wadas, Komnas HAM Minta Pemerintah Ambil Tindakan

- 12 Februari 2022, 22:36 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /Andi Susanto/IniPurworejo.com

IniPurworejo.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mengambil tindakan atas kekerasan yang dialami warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Permintaan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hamsara, saat mendatangi Desa Wadas pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Kedatangan Komnas HAM dilakukan dalam rangka menggali informasi terkait polemik di Desa Wadas. Insiden kekerasan menjadi fokus penggalian informasi.

Baca Juga: Aksi Peduli Wadas, TNI-Polri Kerja Bakti Bersihkan Masjid dan Bakti Sosial
 
“Saya kira harus ada respon dari pemerintah bahwa memang ada kekerasan yang terjadi. Kita tidak perlu menutupi itulah, wong di video sudah banyak banget kok. Kok menganggap tidak ada kekerasan, saya kira kan itu respon yang salah,” tambah Beka.
 
Melihat kejadian di Wadas, Beka menandaskan saat ini pemerintah harus merubah pola pendekatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah konflik.

Pasalnya saat ini HAM menjadi standar utama yang harus diperhatikan. Tidak lagi mengurusi soal faktor ekonominya saja, tetapi faktor HAM tidak kalah penting.

Baca Juga: Ikut Lapak Ganjar, UMKM Gabin Tape di Klaten Ini Semakin Berkembang
 
“Kita harus mengakui dulu ada kekerasan lalu bagaimana memperbaikinya, bukan kemudian berstatmen seolah-olah tidak ada kekerasan kemudian memperbaiki, ya kan salah jadinya,” kata dia.
 
Beka melihat, selama ini sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan pemerintah terkait proses perjalanan rencana penambangan quarry di Desa Wadas hanya sebatas formalitas belaka.

"Sosialiasi belum menyentuh persoalan yang subtantif. Padahal, warga harus mendapat kepastian dan jaminan bahwa hak mereka tidak terancam," ucapnya.
 
Disampaikan, sejak September 2021 ketika mendapatkan aduan, pihaknya sudah menyampaikan bahwa jangan melihat persoalan Wadas hanya masalah ganti rugi atau ganti untung saja.

Baca Juga: Libatkan Komnas HAM, Ini yang Akan Dilakukan Ganjar Pranowo untuk Selesaikan Persoalan Wadas

"Tetapi harus melihat relasi sosialnya, nasib anak-anak, pekerjaan, dan nilai-nilai yang dipegang wargakan harus jadi pertimbangan. Kalau ada yang menolak ya kita harus menghormati itu,” tegas Beka.
 
Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi antara aparat polisi dengan warga Desa Wadas yang menolak tanahnya dijadikan objek quarry demi kepentingan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Bener.

Kericuhan terjadi saat polisi tengah mengamankan petugas BPN yang melakukan pengukuran tanah di desa setempat. Dalam insiden itu, polisi mengamankan sebanyak 64 warga, yang kini telah dilepaskan.***

Editor: Andi Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah