Komnas HAM Dukung Langkah Panglima TNI Izinkan Keturunan PKI jadi Prajurit, Ini Alasannya

- 3 April 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi - Kasal Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan motivasi kepada siswa calon prajurit Marinir TNI AL yang sedang menjalani tahap Lintas Medan Latihan Praktek Pendidikan Komando (Lattek Dikko) saat melintas di lautan pasir, Gunung Bromo, Probolinggo.
Ilustrasi - Kasal Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan motivasi kepada siswa calon prajurit Marinir TNI AL yang sedang menjalani tahap Lintas Medan Latihan Praktek Pendidikan Komando (Lattek Dikko) saat melintas di lautan pasir, Gunung Bromo, Probolinggo. /Antara/HO-Dispen Marinir/

IniPurworejo.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengapresiasi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan dari bekas anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi prajurit TNI.

Komnas HAM mendukung langkah Panglima TNI karena setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh diperlakukan diskriminatif dengan alasan yang tidak berdasarkan hukum.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, mengatakan Komnas HAM sangat mengapresiasi Panglima TNI yang tidak lagi membatasi anak keturunan eks PKI dalam rekrutmen TNI.

Baca Juga: Resep Es Pisang Ijo Karamel Ala Chef Devina Hermawan: Anti Gagal Tanpa Dikukus, Cocok untuk Menu Buka Puasa

Menurut Taufan, membatasi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI tidak sesuai dengan aturan hukum dan konstitusi.

Dalam konstitusi secara jelas mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh diperlakukan diskriminatif dengan alasan yang tidak berdasarkan hukum.

Langkah Panglima TNI, kata dia, mengacu pada Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 yakni melarang PKI dan ajaran leninisme serta marxisme.

Artinya, bukan anak keturunan PKI yang mungkin sama sekali tidak ada hubungannya dengan ideologi atau partai yang diikuti oleh orang tua, kakek atau keluarga mereka.

"Kita kan tidak bisa mengenakan dalam tanda petik dosa warisan kepada anak cucunya," ujar Ketua Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x