Ali menyebut operasi tangkap tangan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucapnya.
Adapun saat ini lanjut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan Wilayah Kediri dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu, 27 April 2022
Bupati Bogor dan sejumlah pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.***