Pulang Mudik Lebaran, ASN Diminta WFH Sepekan, Menteri Tjahjo: Tidak Akan Mengganggu Pelayanan

- 7 Mei 2022, 13:02 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara.  Pulang Mudik Lebaran, ASN Diminta WFH Sepekan, Menteri Tjahjo: Tidak Akan Mengganggu Pelayanan
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara. Pulang Mudik Lebaran, ASN Diminta WFH Sepekan, Menteri Tjahjo: Tidak Akan Mengganggu Pelayanan /

IniPurworejo.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyetujui usulan Kapolri untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN.

Kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini untuk mengurai kemacetan pasca libur Lebaran 2022.

WFH diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kalah Telak dari Vietnam di Laga Perdana SEA Games, Ini Tanggapan Ketum PSSI

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH," kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo, dalam keterangannya, Jumat, 6 Mei 2022.

Menpan RB pun memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Menteri Tjahjo menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, SIM Mati Tak Perlu Bikin Baru, Cukup Diperpanjang Saja: Penting, Catat Begini Ketentuannya

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Menteri Tjahjo.

Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.

PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir.

Baca Juga: Simak, Jadwal Sholat Lima Waktu Wilayah Grobogan dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu, 7 Mei 2022

Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idul Fitri.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah