IniPurworejo.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan baru itu melalui kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022.
Kebijakan itu diambil Jokowi menyusul kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Baca Juga: Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji, Calon Jemaah Wajib Sudah Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi, dalam pernyataannya.
Namun, kebijakan pelonggaran masker berlaku bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka dan tidak padat orang.
"Maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi.
Sedangkan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi tetap meminta masyarakat harus menggunakan masker.
Baca Juga: Usut Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto, Korlantas Polri Terjunkan Tim TAA