IniPurworejo.com - Salah satu syarat calon jemaah haji Indonesia untuk bisa berangkakat ke tanah suci harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.
Namun, ternyata Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Hal itu dikatakan Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes, Budi Sylvana, saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca Juga: Resep Mie Aceh Ala Chef Devina Hermawan: Istimewa, Gurih Berempah, Praktis Bikin Sendiri di Rumah
"Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” kata Budi Sylvana.
Budi mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji.
Sehingga jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, berpotensi untuk tidak dapat diberangkatkan
Budi pun meminta semua pihak khususnya petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji untuk segera mau melakukan vaksinasi lengkap.
“Menjadi tugas kita sama-sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah siap memberikan layanan kepada jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.
Salah satu skema yang disiapkan pemerintah adalah terkait dengan protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19.
Menag menekankan, para calon jemaah haji harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.
“Ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau ingin berangkat ke tanah suci. Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji/calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ujarnya.
Menag juga menekankan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa para calon jemaah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun.
“Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan (usia) 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” tandasnya.***