IniPurworejo.com - Berikut ini daftar nama calon jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini.
Calon jemaah haji wajib melakukan konfirmasi ke bank tempat mendaftar mulai 9-20 Mei 2022.
Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022 ata 1443 H.
Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022 dirilis Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Minggu, 8 Mei 2022.
Dirjen PHU Hilman Latief, meminta calon jemaah haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik.
"Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” kata Hilman, dikutip IniPurworejo.com dari keterangan resmi Kementerian Agama, Minggu, 8 Mei 2022 malam.
Calon jemaah haji dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022.
Hilman menambahkan, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Pihaknya sudah menerbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait hal tersebut.