Diblacklist, Pelaku Pelecehan Seksual Tak Lagi Bisa Naik Kereta Api, PT KAI: Kami Tidak Mentolerir Kasus Ini

- 21 Juni 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi Kereta Api. PT Kereta Api Indonesia memblacklist penumpang pelaku perbuatan tidak senonoh pada penumpang wanita saat perjalanan.
Ilustrasi Kereta Api. PT Kereta Api Indonesia memblacklist penumpang pelaku perbuatan tidak senonoh pada penumpang wanita saat perjalanan. /ANTARA/

Ia menegaskan KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut.

Pihaknya berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Ucapan Selamat Ulang Tahun Presiden Jokowi, Cocok untuk Dipasang di Medsos dan Status WA

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang.

Konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

Baca Juga: Petakan Potensi Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu Purworejo Undang Instansi Terkait dan Mitra Kerja

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah