Puluhan Alat Ukur Tak Memenuhi Standar dalam Uji Tera Timbangan di Pasar Pagi Purworejo

22 Mei 2024, 18:00 WIB
Puluhan Alat Ukur Tak Memenuhi Standar dalam Uji Tera Timbangan di Pasar Pagi Purworejo /purworejokab.go.id/

INIPURWOREJO.COM - Untuk memastikan akurasi ukuran dalam transaksi niaga, ribuan timbangan yang dimiliki oleh pedagang di pasar-pasar sekitar Kabupaten Purworejo menjalani proses uji tera. Misalnya, di Pasar Pagi Purworejo pada hari Selasa (21/5) yang lalu.

Tim petugas dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinaskoperindag) yang bertanggung jawab atas Perijinan Barang Pokok dan Metrologi Legal (Perbamet), secara cermat memeriksa ratusan timbangan yang digunakan oleh para pedagang di pasar pagi terbesar di Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: Berpesan Untuk Tampil Percaya Diri, Bupati Purworejo Lepas Kafilah MTQ Ikut Lomba Tingkat Provinsi di Pati

Yunita Dewi, Kepala Bidang Perbamet, dalam wawancara dengan Purworejo News menjelaskan bahwa uji tera ini merupakan bagian esensial dari implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Proses uji tera merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan ukuran yang sesuai saat melakukan transaksi,” ucap Yunita Dewi yang akrab disapa Ita.

Dikatakan, uji tera ini tidak hanya menguntungkan atau bermanfaat konsumen, melainkan juga pedagang. “Bisa jadi timbangannya melebihi takaran, kan pedagang rugi. Makanya perlu ditera ulang,” tambahnya.

Bukan hanya timbangan manual tipe bebek yang menjadi fokus, bahkan timbangan digital pun ikut disasar dalam uji tera ulang.

Menurut Ita, proses uji tera seharusnya dilakukan sekali dalam setahun. Namun, jika terjadi kerusakan sebelum masa itu tiba, alat ukur harus disetel ulang setelah diperbaiki. Alat ukur yang telah lolos uji tera akan diberikan penanda resmi berupa segel atau stiker tera.

Dalam proses uji tera, apabila terdapat ketidakcocokan, alat ukur akan ditangani oleh petugas reparatir untuk diperbaiki.

Baca Juga: Bupati Purworejo Tekankan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dalam Pengambilan Keputusan Terkait Tenaga Kerja

“Proses ini gratis untuk uji tera, namun reparatir akan dikenakan biaya. Setelah diperbaiki, alat ukur akan ditera lagi untuk memastikan keakuratannya sebelum dikembalikan kepada pemiliknya,” Ita memperjelas.

Selama dua hari menjalani proses uji tera ulang di Pasar Pagi Purworejo, sekitar 50 timbangan telah melalui penyesuaian kembali. Para petugas menemukan sejumlah alat ukur yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti terpaparnya materi jualan seperti serpihan daging yang menempel pada bagian anak timbangan, atau karena rusaknya bagian anak timbangan akibat usia pemakaiannya.

Selain di Pasar Pagi Purworejo, kegiatan uji tera juga dilakukan di 26 pasar lain di wilayah Kabupaten Purworejo.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pematuhan terhadap regulasi metrologi legal dalam kegiatan perdagangan, guna melindungi kepentingan baik konsumen maupun pedagang.

Baca Juga: Polres Purworejo, Forkopimda dan FKUB Kabupaten Purworejo Gelar Doa Bersama

Ita mengakui bahwa meskipun uji tera merupakan keharusan, kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan.

Pihaknya terus menggalakkan pedagang untuk melaksanakan uji tera ulang secara berkala. Kegiatan uji tera terhadap timbangan akan terus dilakukan hingga bulan Oktober mendatang.***

Editor: Nanik tri rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler