Baca Juga: Dinas Pendidikan Kritisi Viralnya VIdeo Pemandu Karaoke Berpakaian Mirip Seragam SMA
Patut dicurigai bahwa penggunaan seragam sekolah tersebut hanya untuk marketing dari tempat karaoke tersebut. Menurut Dian hal tersebut dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib.
"Bisa saja dilaporkan ke polisi atas perbuatan pencemaran nama baik, yang melaporkan bisa sekolah mana saja yang merasa terlecehkan, khususnya tingkat SMA atau asosiasi sekolah SMA," katanya.
Baca Juga: Anak Purworejo Hilang Ditemukan di Gunung Kawi Jawa Timur, Ayah Akui Prank Istri
Untuk diketahui tempat karaoke tersebut diduga terletak di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo dengan nama Karaore 'RR' tertera jelas dalam Vidio yang berdurasi 19 detik itu.
Bahkan, karaoke tersebut juga diduga menjual minuman beralkohol (minol) yang jelas-jelas melanggar Perda 0 persen Akkohol di Kabupaten Purworejo. Selain itu, Karaoke 'RR' juga belum mengantongi izin usaha.
Kasat Pol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Haryono, menjelaskan tempat karaoke tersebut pernah dirazia oleh Satpol PP sebelum tahun baru 2022 namun petugas sempat dilarang masuk.
"Kalau yang kita lakukan, tidak dapatkan apa-apa hanya pembinaan di tempat ( TKP ) karena ketika tim mau masuk ditutup dan baru sekitar 20 menitan baru mau buka. Kalau oleh cukai saya tidak tahu persis, tetapi jelas berhasil evakuasi miras (dari karaoke 'RR')," jelasnya.
Haryono menambahkan akan segera menindak lanjuti hal tersebut dan berkoordinasi dengan OPD terkait guna menentukan langkah selanjutnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat membantu pihak-pihak berwajib dalam menciptakan kondisi yang kondusif.